Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi

    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian seekor kuda jantan di kampung Dusun Barandasi, Desa. Turatea Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian seekor kuda jantan di kampung Dusun Barandasi, Desa. Turatea Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    Terduga pelaku pencurian kuda milik Bakri Lahiji ini, diketahui Saripuddin alias Puddin, Rudi dan Yangga alias Angga. 

    Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, AIPTU Abdul Rasyad.

    Sebelumnya, tagline 'Tena Sisting' ini mengamankan Saripuddin alias Puddin yang merupakan pemilik rumah kebun/tempat dimana hasil curiannya (kuda) di eksekusi.

    Kemudian tak berlangsung lama usai dilakukan pengembangan, AIPTU Abdul Rasyad bersama anggotanya berhasil meringkus terduga pelaku Rudi di kampung Papanloe, Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Jumat (12/04/2024).

    Selanjutnya dihari yang sama (Jumat) AIPTU Abdul Rasyad juga berhasil bikin keok Yangga alias Angga tanpa perlawanan di Dusun Kulanga, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Arungkeke.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengatakan, terduga pelaku tersebut diamankan karena telibat dalam pencurian 1 ekor kuda milik korban (Bakri Lahaji). 

    "Kuda itu ia curi menjelang dua hari lebaran Idulfitri 1445 H dibawa kolong rumah Podding Daeng Ngangka selaku yang pelihara kuda milik korban di kampung Barangdasi, " katanya.

    Atas kejadian tersebut, ungkap AKP Supriadi, korban mengalami kerugian ditaksir Rp20.000.000, - (Dua puluh juta rupiah).
     
    Kata dia, Barang Bukti (BB) 1 ekor Kuda Balibi ini sudah dalam keadaan terpotong dan dagingnya sudah terpisah-pisah di rumah Kebun milik pelaku Saripuddin alias Puddin.

    Saat pelaku diinterogasi, ia mengakui perbuatannya bahwa dia terlibat sewaktu Saripuddin alias Puddin melakukan pencurian kuda.

    Menurut AKP Supriadi, bahwa motif dari pencurian kuda ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Namun meski demikian, pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana.

    Dalam keterangan lainnya juga, AKP Supriadi menyebut selain ketiga pelaku tersebut masih ada orang lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini, yakni, Inisial TT dan RN warga lingkungan Taba Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu.

    "Kedua orang yang kita inisalkan namanya ini masih dalam pencarian pihak kepolisian, " pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Nekat, Warga Asal Kabupaten Bantaeng Akhiri...

    Artikel Berikutnya

    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Pj Bupati Jeneponto Rilis Sektor Pertanian di 2023 Minus 4,8%, Kadis Pertanian Tidak Kantongi Data
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Suasana Perayaan Idul Adha 1445 H, Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa Berlangsung Khidmat
    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Suasana Perayaan Idul Adha 1445 H, Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa Berlangsung Khidmat
    Menilik Capaian NasDem, Sekretaris DPD Partai Ummat Jeneponto Nilai Paris Yasir Layak Maju di Pilkada
    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    Calon Bupati Jeneponto, Paris Yasir Kembali Utus Tim Pemenangan Ambil Formulir Pendaftaran di PPP dan Perindo
    KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo

    Ikuti Kami