KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengundang seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengundang seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Bimtek ToT ini dibuka langsung oleh salah satu Komisioner KPU Jeneponto Dr. Sapriadi Saleh, bertempat di ruang Pola kantor Bupati Jeneponto, Selasa (4/11/2024).

    "Saya mewakili Ketua KPU karena pada hari ini kebetulan beririsan acara, jadi teman-teman komisioner yang lain sementara sortir surat suara di Gedung Logistik, " kata Dr. Sapriadi.

    Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk penyatuan presepsi antar PPK, PPS dan KPPS. Menurutnya, TOT ini penting karena pada 7 November 2024 akan dilaksanakan pelantikan KPPS dengan jumlah TPS sebanyak 567 yang tersebar di 113 Desa/Kelurahan di 11 Kecamatan.

    Hal ini, kata dia, menandakan bahwa pembentukan KPPS dibentuk paling lambat 20 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Olehnya itu, pada kesempatan ini semua PPK dan PPS se-Kabupaten Jeneponto dihadirkan mengikuti Bimtek TOT yang nanti sebagai fasilitator untuk mentransfer pengetahuannya kepada peserta KPPS.

    'Jadi sebentar ini ada beberapa materi yang akan kita paparkan bagaimana menjadi fasilitator untuk membimtek peserta KPPS, " katanya.

    Sehingga, Sapriadi menegaskan sebelum teman-teman turun melaksanakan bimtek untuk penyatuan presepsi, 5 PPK ditiap Kecamatan tidak boleh berbeda pemahaman. Begitupula 3 PPS di tiap-tiap desa/kelurahan tidak boleh berbeda presepsi, apalagi di depan KPPS.

    "Pengalaman kemarin Pantarlih bingung siapa yang harus di dengar karena Ketua lain penyampaiannya dan anggota PPSnya juga lain presepsinya, " tegasnya.

    Tohnya, kata Sapriadi, kalau ada yang mau didiskusikan silahkan  didiskusikan dengan baik, tetapi jangan menurunkan perintah yang berbeda. Apalagi yang sudah berkapastian hukum tidak mesti diasumsikan, tinggal bagaimana menjalankannya.

    "Kami bersama dengan pimpinan akan menyusun jadwal dan berkoordinasi dengan teman-teman PPK untuk bimbingan teknis terhadap KPPS, " ujarnya.

    Sapriadi mengatakan, waktunya tidak banyak karena pada 22 November 2024, KPPS sudah harus menyampaikan C pemberitahuan kepada pemilih selama 3 hari. Dan 6 hari sebelum hari H, C pemberitahuan sudah harus tersampaikan dan sudah ada di tangan KPPS.

    "Pentingkita ingat bahwa KPPS adalah ujung tombak terlaksananya pemungutan suara di Desa/Kelurahan dan ujung tombak di Kecamatan masing-masing, " pungkasnya. (*)

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Suasana Perayaan Idul Adha 1445 H, Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa Berlangsung Khidmat
    Meriahkan HUT RI ke-79, DWP Dinas PUPR Jeneponto Gelar Berbagai Jenis Lomba
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Suasana Perayaan Idul Adha 1445 H, Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa Berlangsung Khidmat
    Meriahkan HUT RI ke-79, DWP Dinas PUPR Jeneponto Gelar Berbagai Jenis Lomba
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo

    Ikuti Kami