KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya

    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi dan simulasi pemungutan, penghitungan suara (Putungsura) dan rekapitulasi hasil perhitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (sirekap) pada Pilkada serentak 2024, untuk pemilihan calon Gubernur - wakil calon Gubernur, calon Bupati dan alon wakil Bupati.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi dan simulasi pemungutan, penghitungan suara (Putungsura) dan rekapitulasi hasil perhitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (sirekap) pada Pilkada serentak 2024, untuk pemilihan calon Gubernur - wakil calon Gubernur, calon Bupati dan alon wakil Bupati.

    Simulasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Passamaturukang Jeneponto, Kecamatan Binamu, Kamis, (14/11/2024). Dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Jeneponto, Bawaslu, Sekda Jeneponto, Dandim 1425, Kapolres dan Kejaksaan Negeri Jeneponto serta LO pasangan calon.

    Selain itu, KPU Jeneponto juga melibatkan seluruh jajaran PPK, PPS dan KPPS serta ratusan pemilih real yang menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS 007 wilayah Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu.

    Pantauan di lokasi, para petugas KPU Jeneponto mensosialisasikan dan mensimulasikan tata cara pencoblosan. Termasuk hal-hal yang kemungkinan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

    Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tampak seragam menggunakan pakaian adat.

    Komisioner KPU Jeneponto, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Arifandi menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan memastikan hasil sirekap nanti di hari perhitungan suara di wilayah kerja masing-masing di TPS.

    Kata dia, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah awal mitigasi KPU Jeneponto untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal atau kendala - kendala yang di kemungkinan terjadi di lapangan.

    "Jadi ini adalah gambaran awal kita untuk mengetahui rens waktu setiap TPS. Berapa kira-kira kebutuhan waktu kita disetiap TPS, " jelasnya.

    Diketahui, KPU Jeneponto resmi menetapkan sebanyak 567 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 113 Desa/Kelurahan dengan jumlah wajib pilih sebanyak 290.912 sesuai DPT di 11 Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto. (*)

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Flayer yang Beredar, Ketua KPU Bantah,...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman RI Gandeng Dinkes Jeneponto untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Bangkala perketat Pengawasan Melalui Sosialisasi Secara Partisipatif
    Muscab 2024, Kabid IMMawati PC-IMM Jeneponto Dinobatkan Jadi Ketua, Nurmiati Siap Adu Gagasan
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Polres Jeneponto Tinjau Progres Bedah Rumah Sekaligus Zoom dengan Kapolda Sulsel di Lae-lae Tamanroya
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Telan Anggaran Ratusan Miliyar, Pembangunan Drainase di Jeneponto Diduga Asal-asalan, Warga Minta Dibongkar
    Dua Bulan Bergulir, Kuasa Hukum Korban Perusakan Rumah Desak Polsek Tamalatea Cari dan Tangkap 3 Pelaku yang Melarikan Diri
    KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo

    Ikuti Kami